Pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia menghadirkan kesempatan yang signifikan bagi bidang kerjasan Kecil, Menengah, dan Tata Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, muncul hambatan signifikan, seperti tingkat pendanaan yang terbatas, kurangnya pemahaman teknis, dan peraturan yang belum konsis